BORNEONEWS, Sukamara - Dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Sukamara, desa dapat menggunakan dana desa untuk meningkatkan SDM dan operasional tenaga lini di lapangan.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa berbagai langkah dapat dilakukan secara sinergitas dan kolaboratif, namun juga harus lebih menguatkan SDM tenaga lini lapangan yang merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting.
"Desa agar dapat memanfaatkan dana desa untuk peningkatan SDM dan operasional tenaga di lapangan seperti kader posyandu, kader BKB, kader PPKDB dan kader Dashat," ucapnya.
Sehingga program-program yang sudah dibentuk dapat berjalan dan bermanfaat bagi penanganan penurunan stunting.
"Gambaran status gizi Kabupaten Sukamara menurut ssgi pada tahun 2002 menjadi 21,8 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 24,7 persen atau turun menjadi 1,5 persen," jelas Ahmadi.
--page
Presentasi tersebut masih belum mencapai target, dan pada tahun 2023 angka stanting di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat turun lebih signifikan. (NORHASANAH/Y)









