PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melakukan pengecekan traffic light di beberapa titik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan, adapun hasil pengecekan tim di lapangkan, pihaknya menemukan ada dua buah traffic light yang bermasalah.

Mendapat laporan tersebut, tim teknis traffic light Dishub Kota Palangka Raya langsung meluncur ke dua lokasi terlapor, yaitu di Jalan Cempaka Kelurahan Langkai dan Jalan Soekarno Kelurahan Menteng.

"Jadi yang agak bermasalah ini adalah Traffic Light atau lampu merah di Jalan Cempaka simpang Jalan Diponegoro dan yang kedua Warning Light di Jalan Soekarno depan komplek perkantoran Pemko Palangka Raya," Katanya, Rabu, 3 Mei 2023.

Dia melanjutkan, berkat reaksi cepat dari tim teknisi traffic light Dishub Kota Palangka Raya, kondisi traffic light Jalan Cempaka Kelurahan Langkai dan warning light Jalan Soekarno Kelurahan Menteng pun kembali berfungsi normal.

--page

"Apabila masyarakat menemukan ada traffic light atau warning light yang bermasalah, silahkan hubungi nomor 0812-5526-7427, 0852-4912-7377 atau bisa langsung datang ke kantor Dishub Kota Palangka Raya Jalan Soekarno Komplek Perkantoran Pemko Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)