KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran atau Satpol PP dan Damkar Kapuas melakukan penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional.

Tim penilaian terdiri dari Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, Sekertaris, Kasubag Kepegawaian, Ahli Muda Sat pol PP serta dari BKPSDM Kabupaten Kapuas.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin menyampaikan bawa pihaknya memberikan penilaian kepada tiga orang Ahli muda Satpol PP, empat orang Ahli Pratama Sat Pol PP, lima orang Mahir Sat Pol PP dan sebanyak delapan orang terampil Satpol PP.

"Penilaian angka kredit pejabat fungsional Sat Pol PP terhitung Juli sampai Desember tahun 2022 dan kami laksanakan penilaian dari tanggal 3 sampai tanggal 5 Mei 2023,” kata Syahripin yang juga selaku Ketua Tim Penilai, Kamis, 4 Mei 2023.

Syahripin juga menjelaskan dalam penilaian tersebut adalah kinerja mereka dalam melaksanakan tugas pokok yakni penegakan Perda, penyelengaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. 

--page

“Diharapkan dengan adanya penilaian seperti ini para petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas ke depannya bisa menjalankan tugas dengan lebih baik dan semangat untuk kedamaian dan ketertiban yang ada di Kapuas,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)