Badan Pusat Statistik (BPS) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan melakukan sensus ekonomi (SE) terhadap 40 ribu pelaku usaha yang ada di daerah ini. Sensus itu akan dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 Mei 2016 mendatang dengan melibatkan 948 petugas terseleksi. 


“Sensus ekonomi ini dilakukan empat tahun sekali, dan pada sensus sebelumnya, ada sekitar 30 ribu pelaku usaha yang kami data,” kata Kepala BPS Sampit Hery kepada Borneonews malalui sambungan telepon, Jumat (18/3/2016). 


Dalam sensus, kata dia, BPS akan mendata seluruh pelaku usaha di berbagai bidang seperti perbankan, kontraktor, pedagang kaki lima, hingga pelaku usaha online. Namun khusus untuk pertanian tidak dilakukan sensus. 


Menurut Hery, sensus itu digelar untuk dapat digunakan oleh para pengusaha melihat posisi peluang usaha serta daya saingnya.

Sedangkan bagi peneliti dan akademik, sensus dapat menjadi bahan penelitian akademik ilmiah serta pengamatan bidang ekonomi. 


“Sementara bagi pemerintah, data sensus ekonomi dapat menjadi landasan pengambilan kebijakan, maupun evaluasi kegiatan yang ada di pemerintahan,” ungkap Hery. 


Dalam pendataan ini, lanjut dia, para pengusaha tidak dikenakan biaya , kerahasian data dilindungi dan tidak dikenakan pajak. 


“Saya hanya berharap agar dalam sensus nantinya para pelaku usaha dapat memberikan data lengkap sesuai dengan apa yang dibutuhkan petugas. Agar nantinya BPS Sampit memiliki data yang valid,” kata Hery. (MH/B-8)