Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membuka lowongan tenaga kontrak. Sebanyak 200 orang untuk mengisi kekosongan pegawai di beberapa instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bumi Habaring Hurung.
“Jumlah tenaga yang sifatnya kontrak dibutuhkan kurang lebih 200 orang untuk mengisi berbagai formasi. Adapun formasi yang dibutuhkan yakni petugas kesehatan, pendidikan, penyuluh KB dan Satpol PP,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Ariyanto saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (18/3/2016).
Ia melanjutkan, penerimaan tenaga kontrak pada tahun ini dilakukan melalui sistim tes. Bahkan, tesnya pun diberlakukan sama seperti tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebelum dilaksanakan tes, para pelamar dipersilahkan untuk melakukan pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Kotim, kemudian berkas pelamar akan dilakukan proses penelitian.
“Sebelum mengikuti tes selanjutnya, berkas pelamar dilakukan proses penelitian. Apabila tidak sesuai dengan kriteria, maka yang bersangkutan secara otomatis akan langsung gugur,” kata Alang.
Alang menuturkan, pembukaan pendaftaran mulai dilakukan pada 21 Maret. Adapun tempat pendaftaran yakni di kantor BKD,
Senin hingga Sabtu sesuai jam kerja. “Ujian yang akan dilakukan terhadap pelamar yang dinyatakan lulus berkas akan dilakukan dengan sistem CAT (computer asist tes). Kemudian, hasilnya dirapatkan, kemudian diumumkan siapa saja 200 orang yang diterima,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kriteria penerimaan tenaga kontrak guru di Dinas Pendidikan didahulukan tenaga honor yang sudah mengabdi di sekolah masing-masing. Pelamar yang belum pernah menghonor secara otomatis akan gugur.
Menurut Alang, tenaga kerja kontrak ini digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim. Pengadaan tenaga kontrak sudah direncanakan sejak 2015 lalu dan sekarang sudah tersedia tahun ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Borneonews, tenaga kontrak kesehatan akan ditempatkan di dua tempat. Pertama tenaga kesehatan akan di tugaskan di Rumah sakit Tipe D Parenggean, dan sejumlah pustu. Kemudian tenaga kesehatan lainnya akan di tempatkan di RSUD dr Murjani Sampit.
Upaya pemerintah Kotim membuka lowongan tenaga kontrak untuk ditempatkan di sejumlah SKPD karena memang Kotim masih kekurangan pegawai negeri. Untuk menutupi itu pemerintah menerima tenaga kontrak.
(FI/B-8)


