BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau, Irwansyah mengajak masyarakat untuk memeriksa Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih Pemilu 2024.
“Pengumuman resmi dari KPU agar semua warga negara Indonesia memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara atau DPS. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan cekdptonline.kpu.go.id,” kata Irwansyah di Lamandau, Kamis, 4 Mei 2023.
Ia menyampaikan masalah ini untuk mengingatkan masyarakat yang mungkin masih ada yang belum mengecek namanya dalam DPS. Pencarian data pemilih pemilu 2024 menggunakan nomor induk kependudukan atau nomor paspor. Nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri.
Masyarakat dapat melakukan koreksi apabila menemukan nomor induk kependudukan yang terdaftar dua kali atau lebih.
Sementara itu apabila warga mendapati namanya belum terdaftar dalam DPS maka warga dapat mendaftar secara online dengan memilih menu ‘daftar’ dan mengisi data. Bisa pula melalui laman laporpemilih.kpu.go.id.
Sebelumnya, pada rapat pleno, KPU Kabupaten Lamandau telah menetapkan 75.856 pemilih dalam DPS. Dengan rincian, jumlah laki-laki ada 40.373 pemilih dan jumlah perempuan ada 35.483 pemilih.
--page
Dari 8 kecamatan di Lamandau terdapat 88 desa/kelurahan, ada 307 TPS, jumlah pemilih laki-laki 40.373. Kemudian jumlah pemilih perempuan ada 35.483 pemilih sehingga jumlah keseluruhan pemilih di Kabupaten Lamandau yaitu 75.856 pemilih.
“Jumlah pemilih yang ada dalam DPS masih bisa bertambah maupun berkurang karena tergantung tanggapan masyarakat. Penetapan DPT (daftar pemilih tetap) dijadwalkan dilaksanakan bulan Juni nanti,” ujarnya.
Irwansyah mengatakan, partisipasi masyarakat sangat berharga dalam upaya menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Masyarakat diharapkan turut mengawasi DPS dan segera melaporkan jika ada yang tidak beres sehingga DPT nantinya menjadi lebih akurat.
(HENDI NURFALAH/Y)









