BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Amalia Darwan Ali, mengajak masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk membuang sampah pada tempatnya.
Hal ini dikarenakan, selain sebagai upaya menjaga lingkungan sekitar dan menjaga estetika Provinsi Kalimantan Tengah, juga tentunya sebagai upaya agar lingkungan tetap bersih dan juga nyaman.
"Ayo masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, buang sampah pada tempatnya, jangan sampai membuang sampah di saluran air, apalagi membuang sampah sembarang di depan rumah orang," katanya, Kamis, 4 Mei 2023.
Lebih lanjut legislator muda asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan, dengan disiplinnya masyarakat Provinsi Kalteng dalam membuang sampah sesuai dengan tempat yang disediakan.
Dirinya yakin, bukan hanya Kota Palangka Raya saja yang meraih Piala Adipura, tapi kedepannya juga selurh wilayah kabupaten di Provinsi Kalteng juga bisa mendapatkan prestasi yang serupa tentunya.
--page
"Memang tidak mudah merubah pola pikir masyarakat agar bisa tertib membuang sampah pada tempatnya, akan tetapi itu menjadi salah satu tantangan bagi pemerintah daerah," pungkasnya. (PATHUR/Y)









