KOMISI Penyiar­an Indonesia (KPI) akhirnya memberikan teguran kepada acara Dahsyat RCTI terkait ulah Zaskia Gotik yang melecehkan lambang negara.


Surat teguran kedua kepada Dahsyat itu ditandatangani Ketua KPI, Judhariksawan, Kamis 17 Maret 2016.


Dalam program Dahsyat 15 Maret 2016 segmen ‘Cerdas Cermat Bersama Cecepy’, Zaskia Gotik mendapat perta­nya­an kapan proklamasi Indonesia.


Zaskia menjawab ? setelah adzan Subuh. Tanggal 32 Agustus.


Zaskia lalu ditanya lagi tentang lambang sila kelima Pancasila.


Penyanyi pemilik goyang itik itu lantas menjawab, ‘Bebek Nungging’.


Meski dimaksudkan untuk melucu, kelakar Zaskia itu ternyata memicu kemarahan banyak orang.


Menurut Koordinator Isi Siaran yang juga Ang­go­ta KPI, Agatha Lily, jawaban-jawaban yang disampaikan Zaskia dinilai menghina dan merendahkan kehormat­an lambang negara.


Zaskia juga dianggap melecehkan sejarah perjuangan bangsa Indo­nesia.


“Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindung­an anak-anak dan remaja, penggolongan program siaran, serta penghormatan terhadap lambang negara,” tulis KPI di laman resminya.


KPI memutuskan program itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiar­an KPI 2012 Pasal 9, Pasal 14, Pasal 21 Ayat 1, dan Pasal 37 dan Stan­dar­ Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 9 ayat 2, Pasal 15 ayat 1, Pasal 37 ayat 4 huruf a, dan Pasal 54 ayat 1.


Sebelumnya, program Dahsyat RCTI telah mendapat surat sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama 10 Februari 2016.

Pihak RCTI dan Zaskia Gotik memang langsung menyatakan permintaan maaf.


Namun KPI berharap RCTI benar-benar melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


“Artis-artis yang sering salah bicara dan melakukan pelanggaran sangat riskan kalau terus disiarkan secara live. Ini adalah merupa­kan teguran terakhir. Jika pelanggaran kembali­ terjadi, maka program itu akan kami hentikan,” tegasnya. (MTV/B-6)