KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Kamis, 4 Mei 2023.

Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. 

Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan. 

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kapuas, Eko Purnomo, menerangkan bahwa sidang Litmas yang dilaksanakan ini merupakan program lanjutan untuk pengusulan hak integrasi WBP yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

--page

“Hari ini sebanyak 8 WBP Rutan Kuala Kapuas yang diikutkan sidang Litmas," kata Eko. 

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan dan tentukan dengan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Bapas.

"Diharapkan ke depannya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan juga dapat terus menjadi sarana mengintegrasikan WBP ke dalam masyarakat luar melalui Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)