BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial RR (22) terpaksa harus tidur dibalik jeruji besi akibat membobol sebuah rumah di Jalan Borneo Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu, 30 April 2023.
Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi, mengatakan pelaku nekat membobol rumah korban dan mengambil sebuah alat elektronik saru set Home Teather yang ada di dalam rumah korban pada siang hari sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku ini masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban yang kebetulan saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal pergi," kata Riza, Kamis, 4 Mei 2023.
Pelaku yang merupakan teman korban ini memang sejak lama memantau rumah korban dan telah mengetahui situasi rumah korban yang kerap kali ditinggal oleh korban. "Saat korban pergi saat itulah pelaku ini melancarkan aksinya," beber Riza.
Mengetahui barang dirumah hilang dan jendela rumahnya rusak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang. Setelah itu, pihaknya kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan palaku.
"Pelaku berhasil kami amankan pada saat ia sedang bekerja di pasar PPM dan langsung kami bawa untuk proses pemeriksaan," ucapnya
--page
Kini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan akan disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (BUDDI RAHMAT H/R)









