BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Sebangau menerima laporan dari warga Kelurahan Bereng Bengkel bahwa ada dua orang yang terlibat selisih paham.
Kapolsek Sebangau Ipda Ali Maffud menyampaikan, selisih paham berawal ketika saudara S melakukan pembersihan rumput di sekitar rawa - rawa Kelurahan Bereng Bengkel.
R yang melihat hal tersebut, tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh saudara S, dikarenakan apa yang dilakukan oleh S di anggap menutup akses warga sekitar untuk mencari ikan.
"Mendengar laporan tersebut, piket SPKT Polsek Sebangau meluncur ke lokasi untuk membantu dua warga tersebut agar bisa dimediasi tentang permasalahan yang terjadi," katanya, Jum'at, 5 Mei 2023.
Setelah kurang lebih setengah jam berdialog R dan S pun sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, ditandai dengan surat pernyataan yang ditandatangani.
"Alhamdulillah perselisihan antara dua warga ini bisa berjalan dengan aman lancar dan kondusif, tidak ada terjadi kekerasan fisik, hanya saja pada perselisihan awal sempat terjadi adu mulut antar keduanya," Pungkasnya. (PATHUR/R)









