PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Program replanting perkebunan kelapa sawit yang direalisasikan pada tahun 2020 lalu, salah satunya untuk Desa Tumbang Nusa sampai saat ini masih ada polemik, antara anggota kelompok tani masyarakat setempat.

Pasalnya, kabar dari mulut kemulut yang beredar menyatakan bahwa ketua Kelompok Tani Tandak Danum Nusa tidak transparan dalam mengelola program yang nilainya mencapai Rp 6,7 miliar.

Ketua Kelompok Tani Tandak Danum Nusa Kalpin mengatakan, berbagai macam hal yang dituduhkan kepada dirinya semuanya tidak benar. Ia merasa sudah menjalankan program tersebut sesuai dengan prosedur serta melakukam transparasi kepada seluruh anggota yang berjumlah 67 orang.

"Jelas saya membantah tuduhan yang ditujukan kepada saya, sebab saya merasa sudah menjalankan program itu sesuai dengan prosedur,"ucap Kalpin, Jum'at 5 Mei 2023, di kediamannya di Desa Tumbang Nusa.

Terkait dengan tuduhan dari total lahan 260 hektar dan direalisasi hanya 160 hektar, ia pun membantah hal tersebut. Sebab, saat itu ia bersama dengan pendamping dari kecamatan, kabupaten dan tingkat provinsi melakukan survei ke lokasi untuk program tersebut.

--page

"Kalau terkait dengan tuduhan ini, kita bisa langsung cek titik koordinat lokasi. Apakah benar atau tidak," tegas Kalpin.

Dijelaskan Kalpin, terkait kabar dirinya melakukan penarikan uang anggota pun ia bantah. Ia menegaskan bahwa, ketua tidak berhak untuk menahan bahkan menarik uang dari setiap anggota. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak bank.

"Tidak mungkin saya melakukan penarikan seperti yang dituduhkan kepada saya, soalnya itu kewenangan pihak bank agar dana tersebut tidak disalah gunakan,"jelasnya.

Kalpin menambahkan, memang saat itu ada empat orang anggota yang melakukan penarikan uang tanpa koordinasi ketua. Untuk diketahui, setiap anggota menerima Rp100 juta yang masuk dalam rekeing masing-masing.

"Untuk empat orang anggota tersebut, saat itu sudah melakukan pengembalian kepada pihak bank agar uang yang nilainya sedikit itu tidak disalahgunakan. Sampai saat ini, masih saya laksanakan sesuai prosedur dan sudah mendekati masa panen,"tutup Kalpin. (PRADILA KANDI/H)