PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Badan Pengawas Pemilu Pulang Pisau, Ubeng Itun siap dan  pro aktif melakukan pengawasan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD yang telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum pada 1-14 Mei 2023.

Demi lancarnya serta menghindari dari kecurangan, pihaknya telah melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap proses pendaftaran. Sebab, pendaftaran tersebut di nilai sangat penting dan harus sesuai aturan dalam pengawasan oleh Bawaslu.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa KPU dapat melaksanakan tahapan pendaftaran sesuai aturan yang berlaku sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 dan ketentuan lainnya," ucap Ubeng, Sabtu 6 Mei 2023.

Bawaslu akan terus meningkatkan terhadap pemilih partisipatif maupun yang tidak terdaftar pada daftar pemilih sementara (DPS), dan akan melakukan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada pemilu.

Ubeng menambahkan, Bawaslu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD.

--page

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan proses pendaftaran bakal calon anggota DPRD tentunya dinilai sangat penting.

"Mari bersama kita kawal tahap demi tahap dalam pemilu legislatif, guna menciptakan demokrasi yang adil dan jujur," tutupnya. (PRADILA/R)