PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Samapta Polresta Palangka Raya menerima laporan dari masyarakat Jalan Sinar Kahayan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya bahwa ada gangguan Kamtibmas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, mendapat laporan tersebut anggota piket Satsamapta Polresta Palangka Raya menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi, anggota menemukan ada sebuah warga yang menyetel musik dengan sangat kencang di warnai aksi joget - joget, mencegah terjadinya potensi Kamtibmas tim pun meminta keterangan dari warga kubu A yang menyetel musik tersebut.

"Jadi berdasarkan keterangan Kubu A, mereka ini menyetel musik kencang dan berjoget ini adalah bentuk suka cita karena besok dilaksanakan pernikahan keluarga," katanya, Sabtu, 6 Mei 2023.

Setelah mendapat keterangan dari Kubu A, anggota pun menyampaikan kepada Kubu A bahwa masyarakat sekitar atau bisa dibilang Kubu B merasa terganggu dengan adanya musik keras, karena ingin beristirahat.

--page

"Sebagai jalan tengah kami pun memberikan imbauan pendekatan kepada masyarakat secara humanis, pihak kubu A pun mengiyakan imbauan kami dan satu demi satu kubu A pun membubarkan diri," pungkasnya. (PATHUR/J)