BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang memerintahkan anggotanya merazia warung internet (warnet). Ini karena banyak kalangan pelajar yang seharusnya belajar di bangku sekolah justru bolos bermain game online.


Terlebih lagi, ada di antaranya yang membayar menggunakan duit hasil curian. Seperti pemuda berinisial MS, 18. Siswa kelas 1 SMKN 1 Palangka Raya itu diringkus Polsek Pahandut pada Senin (15/3/2016).


Selain MS, Polisi juga menangkap dua rekannya yakni AR, 15, siswa SMA Alislah, dan SF, 15, siswa SMKN 1 Palangka Raya. Mereka ditangkap karena mencuri delapan laptop inventaris milik SMKN 1 di ruang Laboratorium, pada 10 Februari 2016. Barang bukti yang ditemukan tujuh laptop.


Menurut keterangan MS, duit hasil curian digunakan untuk membeli ponsel dan bermain game online di warnet Jalan Temanggung Tilung.


Aktifitas itu sudah ia lakoni sejak duduk di bangku SMP. Rata-rata dalam sehari dia menghabiskan waktu delapan jam bermain game online, mulai pukul 20.00 WIB sampi 04.00 WIB.


"Harus gencar razia ke warnet nanti. Mau itu hari sekolah, libur tetap datangi. Cek identitas dan data siapa si pemain game online. Hubungi orang tua dan gurunya," perintah Jukiman ditujukan kepada anggotanya, Jumat (18/3/2016).


Selain itu, interogasi juga diminta kepada pihak pemilik warnet. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana aturan warnet termasuk perizinannya.


"Kalau kayak gini (pelajar terus main game online) kita gawat. Bisa-bisa 5-10 tahun ke depan tidak ada lagi yang daftar menjadi polisi karena otaknya yang tidak mampu. Mau jadi wartawan juga sama," sesal Kapolres sembari menambahkan polisi berencana menggandeng Satpol PP untuk menggelar razia tersebut. (BUDI YULIANTO/m)