BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Hadriansyah meminta agar setiap agen atau pangkalan yang menyalurkan tabung elpiji 3 kg harus melakukan pencatatan identitas konsumennya.
Menurutnya dengan begitu penyaluran tabung gas bersubsidi tersebut akan benar-benar tepat sasaran, orang yang menerima dan yang membeli juga sesuai.
“Karena dengan adanya catatan harian pangkalan tersebut Insyaallah penyaluran gas elpiji 3 kg ini benar-benar tersalurkan kepada warga sekitar yang benar-benar membutuhkan gas bersubsidi tersebut,” katanya, Senin, 8 Mei 2023.
Dia meminta kepada para pangkalan agar di dalam log book tersebut wajib mencatat penerimaan harian, penjualan harian dan stok harian elpiji 3 kg.
Di dalam log book tersebut terdapat nama pembeli, alamat pembeli, usaha/rumah tangga, jumlah yang dibeli dan tanda tangan pembeli serta log book tersebut harus diisi sendiri oleh pembeli.
--page
Selain itu, harga penjualan gas bersubsidi juga harus dikontrol. Caranya adalah dengan mewajibkan pangkalan memberikan kuitansi untuk setiap pembelian. (HENDRI/H)









