PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siswandi mendorong pemda baik provinsi, kabupaten dan kota melalui instansi terkait supaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap klinik kesehatan yang ada disetiap wilayah.

Ia mengatakan, klinik kesehatan saat ini siduah banyak berdiri di wilayah daerah di Kalteng ini, sehingga pengawasan sangat penting dilakukan secara berkesinambungan contohnya mengenai izin, sehingga tidak ada kasus klinik kesehatan yang melanggar hukum.

"Dengan adanya pengawasan tentu hal tersebut tujuannya untuk meminimalisir dan memastikan klinik kesehatan itu berdiri sesuai dengan peraturan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya, Senin, 8 Mei 2023.

Lanjutnya, aturan yang dimaksud yakni klinik kesehatan itu apakah sudah memenuhi standar baik dari segi kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya, alat-alat kesehatan yang ada, bangunan serta yang paling penting yaitu pengelolaan sampah medis.

Disebutkannya bahwa, jangan sampai di Kalteng ini asa klinik kesehatan swasta yang beraktivitas namun tidak memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, hal itu dapat membahayakan terutama bagi yang tidak memiliki izin praktik.

--page

Selain itu, dirinya menyarankan supaya Dinas Kesehatan baik provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Kalteng ini untuk dapat memberikan pembinaan kepada setiap klinik kesehatan serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas klinik kesehatn tersebut.

Di sisi lain, ia juga mendorong agar pemda supaya dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melengkapi berbagai hal terkait baik sarana dan prasarana kesehatan itu sendiri, SDM serta hal-hal terkait lainnya.

"Terlebih lagi saat ini mulai menghadapi pancaroba, kemungkinan banyak yang sakit karena perubahan cuaca dari musim hujan ke panas. Jadi harus disiapkan semuanya dari petugas kesehatan dan penunjang lainnya, seperti alkes maupun obat-obatannya," tukasnya. (DONNY D/H)