BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasca dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar), tanggal 1 Mei 2023, baru di hari ke 8 terdapat 1 partai politik (parpol) yang sudah mendaftar.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kobar Musliansyah, Senin, 8 Mei 2023 partai pertama yang telah melakukan pendaftaran yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kabupaten Kobar.
"Partai tersebut mendaftar sekitar pukul 09.04 WIB di KPU Kobar. Berdasarkan informasi yang saya terima, untuk partai lainnya masih melakukan koordinasi terkait kelengkapan persyaratan pendaftaran," jelasnya.
Saat ditanyakan kenapa hingga hari ke 8 pasca pembukaan pendaftaran bacaleg masih terhitung baru 1 parpol yang melakukan pendaftaran, Musliansyah menjelaskan lantaran sebagian parpol masih dalam proses melengkapi persyaratan.
"Berdasarkan informasi dari operator penginput data dari beberapa parpol, masing-masing partai masih proses perlengkapan dan penginputan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU terkait kelengkapan data bacalon," jelasnya.
Jadwal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kobar dimulai dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023, dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. (WAHYU KRIDA/R)









