PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - KPU Kabupaten Kotawaringin Barat baru menerima satu Partai yang mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) Kobar, di hari ke 8 pada masa pendaftaran Pemilu 2024.

Disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Kobar Musliansyah, untuk yang pertama dan perdana partai yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kobar ini dari Partai PKS.

"Setelah berkasanya kita terima, itu ada beberapa poin, seperti pengajuan partai, daftar bakal calon dan surat dokumen persetujuan DPP, setelah kita periksa sudah lengkap dan kita terima. Jadi prosesnya pendaftaran sudah selesai hari ini untuk satu Partai ditingkat Kobar," ujar Musliansyah.

Untuk Bacaleg dari Partai lain, saat ini masih proses dan pengurusnya juga sudah mengagendakan tanggal pendaftarannya.

"Untuk partai lain sudah ada koordinasi ke kita terkait hari dan jamnya untuk melakukan pendaftaran," tuturnya.

Kemudian, setelah pendaftaran sampai 14 Mei 2023 nanti, maka proses selanjutnya yang dilakukan KPU adalah memverifikasi administrasi.

--page

"Jadi kita mengecek keabsahan dari data yang dilampirkan saat pendaftaran, mulai tanggal 15 - 23 Mei 2023 nanti," sebutnya.

Ia mencontohkan, terkait verifikasi keabsahan data pendaftar itu seperti Ijazah. Lampiran ijazahnya ada, nanum belum dilegalisir, maka diminta untuk dilengkapi. (DANANG/R)