BORNEONEWS, Sukamara - KPU Kabupaten Sukamara menerima kirab bendera partai politik peserta Pemilu 2024 dari KPU Lamandau pada Senin, 8 Mei 2023.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan kegiatan kirab ini merupakan rangkaian dari proses demokrasi di Indonesia dan hari ini telah dilaksanakan di Kabupaten Sukamara.
"Hari ini tanggal 8 Mei 2023, kita kedatangan rombongan Kirab dari KPU Lamandau yang menyerahkan bendera partai ke Kabupaten Sukamara," kata Ahmadi saat diwawancara.
Hal tersebut sebagai penanda bahwa kegiatan demokrasi Pemilihan Umum di wilayah Bumi Gawi Barinjam telah siap untuk disosialisasikan.
"Tentunya pemerintah Kabupaten Sukamara beserta unsur forkopimda mendukung kegiatan proses demokrasi yang ada di Kabupaten Sukamara khususnya, dan tentunya secara nasional di Indonesia, dan ini adalah bentuk dukungan kita," tutur Ahmadi.
Dia berharap penyelenggara bisa memaksimalkan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2024 kepada masyarakat hingga kecamatan dan desa, dan kegiatan sosialiasi sesuai dengan agendanya. (NORHASANAH/R)









