BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kapuas menjadi partai politik (parpol) pertama yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kapuas ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Senin sore, 8 Mei 2023.
Tepat di hari ke- 8 penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kapuas untuk Pemilu 2024 yang telah dibuka KPU Kapuas sejak tanggal 1 Mei 2023.
Ketua DPD PKS Kapuas, Aldika Kurniawan didampingi pengurus menyerahkan dokumen persyaratan Bakal calon anggota DPRD Kapuas pada Pemilu 2024, yang diterima langsung oleh Ketua KPU Kapuas Adiresido didampingi anggota KPU, Sekretaris KPU dan disaksikan jajaran Bawaslu Kapuas.
"Terima kasih atas kedatangannya dan kami apresiasi Pengurus PKS karena ini menjadi pendaftar (pengajuan Bakal calon Anggota DPRD Kapuas) untuk pertama kali di KPU Kabupaten Kapuas," kata Adiresido saat menerima kedatangan pengurus DPD PKS Kapuas.
Adiresido mengatakan, pihaknya akan menerima berkas yang diajukan tersebut dan akan memprosesnya lebih lanjut.
--page
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kapuas, Aldika Kurniawan mengatakan telah menyerahkan berkas-berkas pendaftaran Bacaleg untuk DPRD Kapuas dari PKS Kapuas.
"Bakal calon Anggota DPRD Kapuas yang kami ajukan dari Dapil 1 sampai dengan Dapil 5, alhamdulillah diajukan 100 persen dan keterwakilan perempuan di atas 30 persen," ucap Aldika.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU Kapuas yang telah menjalankan tahapan-tahapan sampai dengan tahap ini. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









