KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas Evandi meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD kemudian dibahas bersama.

"Kemarin sudah kita sepakati bahwa pengajuan raperda ke DPRD itu harus per tri wulan, namun ini sudah memasuki triwulan kedua, baru satu raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada kami dari 18 raperda yang rencananya akan diajukan," ujar Evandi, Senin, 8 Mei 2023.

Dia meminta kepada sekretariat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengajukan raperda ke DPRD Gunung Mas untuk dibahas bersama.

Jangan sampai banyak raperda yang diajukan di akhir tahun, hal itu kata Evandi membuat penumpukan raperda yang dibahas.

"Akhir tahun akan banyak agenda, takutnya banyak raperda yang tidak terbahas kalau tetap mengajukan raperdanya di akhir tahun," papar Evandi.

--page


"Agar akhir tahun kita bisa fokus untuk membahas rancangan anggaran di tahun 2024," imbuhnya.

Politisi Partai NasDem ini berharap, hingga Bulan Juni nanti, setidaknya ada 10 raperda yang diajukan dan dibahas bersama DPRD Gunung Mas. (RISKA YULYANA/Y)