NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau Kamini Anthus meminta warga pendatang yang baru tiba dan akan bekerja di daerah setempat segera melaporkan diri untuk keperluan identifikasi dan data kependudukan.

“Seiring terjadinya arus kedatangan warga dari luar daerah, kami minta dapat segera melaporkan diri,” pinta Anthus, Selasa, 9 Mei 2023.

Anthus menjelaskan, cara melaporkan diri itu dapat melalui Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat atau pun dapat langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Lamandau. Dengan adanya laporan identitas atau data kependudukan, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi perkembangan penduduk, termasuk keberadaan dan pertumbuhan pendatang.

Laporan data kependudukan untuk para pendatang juga penting dalam rangka memetakan sejauh mana Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini dijadikan tujuan pencari kerja bagi warga daerah lain. Selain itu, data yang akurat dapat dijadikan landasan kebijakan Pemkab setempat.

“Daerah ini merupakan Kabupaten yang tengah berkembang juga dinilai memiliki daya tarik sebagai tempat yang memberi ruang luas, baik lapangan pekerjaan maupun penghidupan yang lebih layak,” ujarnya.

--page

Untuk itu, pentingnya pelaporan data kependudukan bagi warga pendatang juga diperlukan sebagai upaya antisipasi dan mempercepat identifikasi. Terutama jika terjadi tindak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Anthus juga meminta kepada seluruh Ketua RT/RW, kelurahan maupun pihak desa hingga kecamatan aktif melakukan pendataan secara berjenjang di wilayah masing-masing terhadap para pendatang.

“Kita harus aktif agar memiliki data akurat terkait keberadaan warga pendatang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan kependudukan dikemudian hari,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/H)