PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Organisasi kesehatan yang ada di wilayah Kalteng baik IDI, PDGI, IBI, PPNI, serta IAI menyambangi DPRD Kalteng untuk beraudensi dalam rangka menyampaikan sejumlah aspirasi pada Senin, 8 Mei 2023 sore.

Pada saat itu, organisasi kesehatan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno bersama dengan Sejumlah anggota DPRD Kalteng lainnya. Wiyatno mengatakan, dari aspirasi yang disampaikan dan telah diterima, DPRD akan segera menindak lanjuti hal tersebut.

"Ada banyak hal yang disampaikan dari tenaga kesehatan termasuk dokter, diantaranya yakni terkait perlindungan hukum yang berkaitan dengan tugas mereka dalam dunia kesehatan," ucapnya.

Wiyatno menyebut, sejumlah aspirasi yang telah disampaikan itu akan menjadi poin bagi dewan Kalteng dan selanjutkan akan ditindak lanjuti yaitu menyampaikan aspirasi organisasi kesehatan tersebut ke DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

--page

"Karena ini merupakan kegiatan nasional, tidak hanya di Kalteng yakni demo dan audensi yang dilakukan hampir di seluruh Indonesia, mudah-mudahan Senin depan bisa kami sampaikan aspirasi dari para dokter ini ke Komisi 9 DPR RI," kata Wiyatno meyakinkan.

Di sisi lain, disampaikannya juga bahwa berkaitan dengan layanan kesehatan di wilayah Kalteng, memang sampai saat ini terus menjadi perhatian serius pihaknya bersama dengan Pemprov Kalteng.

"Harapan bagi Kalteng layanan kesehatan juga semakin bagus. Kami juga sangat peduli dengan peningkatan kesehatan di Kalteng, pada tahun ini menggangarkan untuk pembangunan rumah sakit tipe B di Hanau Seruyan, hampir Rp200 miliar, kami harapkan 2023 gedung selesai sehingga bisa digunakan bagi peningkatan layanan kesehatan," ujarnya.

"Kami juga berharap bahwa baik dokter dan pelayanan kesehatan tidak hanya menuntut hak tapi juga bisa melaksanakan kewajiban dengan baik agar pelayanan kesehatan bisa semakin lebih baik lagi kedepan," tambahnya.

Sementara itu Ketua IDI Kalteng, Mikko Uria Mapas Ludjen mengatakan bahwa pada intinya mereka dari tenaga kesehatan menginginkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas, tidak diancam dengan hukum pidana dan perdata, yang membuat rasa ketakutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pasien.

--page

"Pastinya kami dari tenaga kesehatan selalu berusaha bisa memberikan pelayanan kesehatan bisa lebih baik. Tidak pernah ada niat tidak baik kepada pasien. Jadi kami mengharapkan Komisi 9 DPR RI bisa merevisi terkait rancangan UU menyangkut ancaman pidana dan perdata," tuturnya.

Lanjutnya, selain itu pihaknya juga ingin komisi 9 bisa merancang untuk pembangunan kesehatan yang lebih baik lagi kedepan.

"Untuk rancangan UU Pidana dan Perdata yang kami minta di evaluasi atau di revisi, sebab kami bekerja melayani pasien tujuannya melayani bukan untuk kriminal, tidak mungkin mencelakan pasien. Ancaman perlu di kaji jangan cepat di putuskan, agar kami bekerja lebih hati-hati tapi bukan takut," imbuhnya. (DONNY D/H)