SEMUA perawat yang terdaftar dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Demikian disampaikan Ketua PPNI Gumas, Barkiah dalam seminar ilmiah keperawatan di aula BLUD RSUD Kuala Kurun, Sabtu (19/3) pagi.


“Memiliki STR agar mampu berdaya saing secara global di masyarakat serta berkualitas dan professional,” ujar Barkiah.


Dia menyampaikan, jumlah anggota PPNI Gumas yang telah memiliki STR hanya 156 orang. Sementara 224 orang lainnya belum memiliki STR dan saat ini telah diusulkan untuk mendapat STR. 


Kewajiban memiliki STR diatur dalam UU Nomor 36 tentang Kesehatan maupun UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.


“Di samping dalam rangka memperingati HUT PPNI, kegiatan ini juga untuk menambah pengetahuan perawat dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan sumber daya perawat. Hingga saat ini perawat di daerah ini telah menjalankan tugas sesuai perundang-undangan,” ucap dia.


Sementara, Direktur BLUD RSUD Kuala Kurun Ruth Pakpahan mengingatkan kepada semua perawat yang mengikuti kegiatan tersebut supaya terus menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. 


Kata dia, saat ini kompetensi perawat masih diragukan oleh beberapa pihak. Banyak perawat yang belum kompeten melaksanakan tugas. Misalnya hanya sedikit saja perawat yang mampu menghafal sedikitnya delapan asuhan. 


Padahal,ujar Ruth, asuhan keperawatan merupakan inti dari pelayanan keperawatan.


“Pendidikan juga harus menjadi perhatian serius semua perawat. Sehingga perawat benar-benar memiliki kompetensi,” katanya.


Ketua panitia kegiatan Rinnae Wilawaty menambahkan, seminar ilmiah keperawatan diikuti 165 orang perawat dari Dinas Kesehatan, rumah sakit mau pun puskesmas. 


Kegiatan itu dihadiri Kepala Dinkes Waja J Dillin, dan Ketua PPNI Provinsi Kalteng Nataliansyahdan.(B-11)