PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk menyiapkan lahan guna penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau hutan kota, untuk tahun anggaran 2016.


Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)  Seruyan, Bahrun Abbas, Jumat (18/3) tadi menyatakan, lahan-lahan yang akan

dibebaskan tersebut tidak melebihi luasan 5 hektare (Ha), sesuai aturan yang ditentukan.


Lahan-lahan yang dimaksud adalah, lahan untuk hutan kota di depan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Seruyan, tanah lahan penghijauan di Bundaran III, dan tanah di wilayah Pantai Siamuk serta lahan untuk pembangunan lapangan sepak bola Kuala Pembuang.


“Kewenangan pemkab hanya boleh melakukan pengadaan tanah di bawah 5 hektare dulu, termasuk kalau tidak salah stadion sepakbola, tahun ini baru tiga hektar yang dibebaskan,” katanya.


Minggu lalu, jelas Abbas, tim pemeriksa independen dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengecek lahan-lahan yang akan dibebaskan tahun ini. 


Tim akan menghitung harga tertinggi lahan yang bisa dibeli Pemerintah kabupaten Seruyan.


Harga yang dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP),  harga pasaran,  faktor sosial, ekonomi dan beberapa faktor lainnya, dari pertimbangan itu nantinya Tim merekomendasikan harga pengganti yang wajar.


“Katanya kemarin angkanya paling lambat seminggu lagi (baru diketahui),” terang Abbas.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Seruyan menyambut baik wacana Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu.


“Sangat mendukung sekali. Dengan adanya RTH lingkungan menjadi lebih sehat. Harus kita jaga bersama,” ujar Parnen, warga Kuala Pembuang.

(PP/B-11)