KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plh Sekda Richard paparkan tujuan dilaksanakannya perjanjian kerja sama antara Pemkab setempat dengan Universitas Palangka Raya (UPR).

"Tujuan dijalinnya kerja sama tersebut salah satunya yakni untuk mempercepat pencapaian target program pencegahan dan penurunan stunting yaitu tercapainya penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas pada akhir tahun 2024 yaitu di bawah 14 persen," ujar Richard, Selasa, 9 Mei 2023.

Dia melanjukan, pencegahan dan penurunan stunting menjadi suatu hal yang penting karena merupakan bagian dari upaya pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yaitu "terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya siang, sejahtera dan mandiri" serta 8 misi melalui tiga konsep smart yakni smart agro, smart tourism dan smart human resources.

Tujuan selanjutnya yakni, menjadikan Kabupaten Gunung Mas sebagai laboratorium lapangan bagi seluruh civitas akademika UPR dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi guna mendukung pembangunan dan pengembangan potensi daerah Kabupaten Gunung Mas.

Kerja sama antara Pemkab Gunung Mas dengan UPR sudah berjalan dua tahun sejak tahun 2021 hingga saat ini. Bentuk operasional kerja sama itu yakni melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan pengabdian kepada masyarakat lainnya oleh civitas akademika UPR.

--page

Richard menjelaskan bahwa pembangunan daerah yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gunung Mas merupakan upaya bersama dari komponen masyarakat mulai dari pemerintah pusat hingga desa, legislatif, pihak swasta, tokoh adat, tokoh pemuda, perguruan tinggi dan lainnya.

"Tanpa kebersamaan dan kerja sama dari seluruh stakeholder yang ada, maka tujuan dari pembangunan itu sendiri akan sulit untuk tercapai," tukasnya. (RISKA YULYANA/R)