PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat, kini tengah mengerjakan pembangunan 11 rekonstruksi jembatan di 4 kecamatan se Kobar.

Pembangunan jembatan tersebut mendapat bantuan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 25 miliar lebih.

Disampaikan oleh Sekretaris BPBD Kobar Reneli, bahwa pembangunan 11 jembatan sebanyak itu, merupakan bantuan dari pusat atas kejadian bencana banjir di 2020. Jembatan tersebut di bangun untuk Kecamatan Pangkalan Banteng, Arut Selatan, Kumai dan Kecamatan Arut Utara.

"Pasca bencana banjir 2020 banyak jembatan yang rusak. Jadi selama tiga tahun kami menunggu bantuan tersebut," ujar Reneli pada Selasa, 9 Mei 2023.

Kemudian pada tahun ini baru mulai di kerjakan, dengan lama pengerjaannya 6 bulan, dan di mulai pada bulan ini, hal itu sesuai dalam kontrak kerja yang telah di setujui oleh BNPB.

Menurut Reneli, semua pembangunan jembatan bantuan hibah dari BNPB merupakan bangunan rekonstruksi. Seperti Rekonstruksi jembatan Deraman desa Riam Kecamatan Arut Utara.

Selain itu di Kecamatan Arut Selatan meliputi, jembatan Terantang III desa Tanjung Terantang,  jembatan Primer I desa Kumpai Batu Bawah, jembatan Terantang I desa Tanjung Terantang,  jembatan desa Kumpai Batu Atas, jembatan Sungai Bedara desa Kumpai Batu Bawah dan jembatan yang menghubungkan desa Kumpai Batu Atas ke desa Kumpai Batu Bawah. 

Untuk di Kecamatan Pangkalan Banteng ada pembangunan jembatan Arga Mulya, jembatan Sidomulyo 2, jembatan Hijau 1, dan di Kecamatan Kumai meliputi, pembangunan jembatan Keraya I desa Keraya dan jembatan Sebuai di desa Sebuai. 

Maka drinya juga membantah perihal adanya pemberitaan, adanya keluhan masyarakat tentang pembangunan jembatan Sidomulyo 2 Kecamatan Pangkalan Banteng, dimana dalam berita tersebut BPBD Kobar di tuding tidak menyiapkan jalan alternatif. 

--page

"Untuk pengerjaan jembatan di desa Sidomulyo 2 Kecamatan Pangkalan Banteng, sebelum di lakukan pembongkaran dan penutupan jalan, terlebih dahulu kami telah melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kobar dan kepala desa setempat, termasuk untuk jalan alternatif pun kami siapan sesuai yang tercantum dalam kontrak kerja," ujar Reneli. 

Menurutnya, masyarakat di desa Sidomulyo 2 ini minta dibuatkan jalan alternatif yang lebar dan bisa di lalui oleh truk angkut sawit, sementara dalam kontrak kerja, pihak kontraktor hanya menyediakan jalan alternatif dengan lebar 2 meter dan mampu di lewati angkutan 4 ton. 

"Kami membuat jalan alternatif sesuai dalam kontrak kerja, dan sebenarnya jalan alternatif untuk angkutan sawit itu sudah, sehingga apa yang di tudingkan dalam berita itu sangat tidak benar dan hanya sebelah pihak, kami mengerjakan proyek tersebut seusai aturan serta prosedur yang berlaku," pungkasnya. (DANANG/R)