BORNEONEWS, Kuala Kurun - Upaya Polres Gunung Mas membangkitkan kembali partisipasi masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
"Pada Kamis, 4 Mei 2023, kami telah melaksanakan deklarasi revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), salah satu tujuannya yakni untuk mengaktifkan kembali partisipasi masyarakat untuk sama-sama saling menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan masing-masing," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, Selasa, 9 Mei 2023.
Dia mengatakan, melalui deklarasi tersebut, menjadi upaya pihaknya dalam mengajak dan membangkitkan kembali kepedulian masyarakat akan keamanan lingkungan setempat.
Selanjutnya, Kapolres Gunung Mas itu menambahkan nantinya peran TNI Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam wilayah Pos Kamling adalah mengontrol, mendatangi dan melihat peran dari masyarakat di pos Sat Kamling tersebut.
"Kami berharap dengan mengaktifkan lagi Sat kamling di lingkungan masing-masing bisa mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Gumas," tukasnya.
--page
Deklarasi Satkamling turut dihadiri oleh Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., Staff Ahli Bupati Gumas Bidang SDM dan Kemasyarakatan Yansiterson, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Pejabat Jajaran Utama (PJU) dan anggota Polres, Ketua RT di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, warga masyarakat dan lainnya. (RISKA YULYANA/J)









