BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) Sri Suwanto menekankan pentingnya hak informasi.
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial.
“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia,” kata Sri dalam keterangannya saat membacakan sambutan Sekda Kalteng pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Palangka Raya, Selasa 9 Mei 2023.
Ia mengingatkan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Sri mengajak peserta PPID Kalteng dan kabupaten kota agar dapat mengikuti acara kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan dapat mengaplikasikannya.
--page
“Diharapkan setelah selesainya Bimtek ini semua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada setiap Badan Publik dapat mengimplementasikannya dengan baik pada unit kerja masing-masing,” tuturnya. (HERMAWAN DP/Y)









