TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala SMA Negeri 1 Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Istiqomah, menyampaikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ajaran 2023/2024 di sekolah yang dipimpinnya. Jadwal dan mekanisme PPDB tersebut juga berlaku untuk SMA sederajat lainnya sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 421/607/Disdik/V/2023.

"Untuk jadwal PPDB dimulai tanggal 26 hingga 28 Juni 2023," ungkap Istiqomah di Tamiang Layang, Selasa, 9 Mei 2023.

Sedangkan mekanisme penerimaan terbagi dalam empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali serta prestasi.

"Untuk jalur zonasi kuotanya minimal 50 persen, afirmasi minimal 15 persen, perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen, serta prestasi sisa kuota dari jalur lainnya," kata Istiqomah.

Dia menjelaskan, penerimaan melalui jalur zonasi minimal 50 persen. Karena berlaku minimal maka penerimaan melalui jalur ini bisa lebih dari 50 persen. Penentuan jumlah jalur zonasi ini juga dinilai berdasarkan jumlah peserta didik yang mendaftar.

Demikian juga jalur afirmasi. Karena syaratnya minimal 15 persen maka bisa saja sekolah menerima lebih dari 15 persen dan penentuannya berdasarkan jumlah peserta didik yang melakukan pendaftaran. Jalur afirmasi biasanya disediakan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak yatim piatu atau anak panti asuhan.

Moda pelaksanaan PPDB terbagi dalam tiga kategori, yaitu online terpadu sekolah yang pelaksanaannya satu sistem terpadu bekerja sama dengan penyedia akses jaringan.

--page


Selanjutnya moda online mandiri sekolah yang memiliki sistem masing-masing. Moda online mandiri dapat digunakan untuk sekolah-sekolah yang tidak termasuk dalam daftar penyelenggara PPDB online sistem terpadu.

Moda berikut adalah offline sekolah, moda ini dipakai oleh sekolah yang berada di luar jangkauan jaringan internet. Pelaksanaan PPDB offline diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan.

"Tahapan lanjutan usai pendaftaran meliputi pengumuman hasil seleksi PPDB pada 30 Juni, pendaftaran kuota sisa PPDB pada 1 Juli, pengumuman hasil seleksi kuota sisa pada 3 Juli, pendaftaran ulang pada 4-7 Juli serta tahapan-tahapan lainnya," tandas Istiqomah. (BOLE MALO/Y)