KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas telah menyampaikan laporan kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2023 pada Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan II.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, dihadiri sejumlah anggota DPRD dan dari eksekutif dihadiri Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.

Penyampaian laporan tersebut disampaikan oleh Juru bicara DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur, bahwa pimpinan dan anggota DPRD Kapuas pada masa persidangan II tahun sidang 2023 telah melakukan kegiatan dan rapat sebanyak 24 kali.

"Sudah kami sampaikan kemarin, kegiatan itu terdiri dari rapat Badan Musyawarah lima kali, paripurna empat kali, Panitia khusus LKPj dua kali, internal komisi tujuh kali, dan rapat komisi bersama eksekutif enam kali," kata Abdurahman, Rabu, 10 Mei 2023.

--page

Selanjutnya, jumlah surat masuk ke DPRD Kapuascsebanyak 101 buah, dan jumlah surat keluar ada sebanyak 94 buah.

Sesuai tugas dan fungsinya sebagai wakil Rakyat di kabupaten setempat, pihaknya juga telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing, dan diharapkan dapat menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, yang nantinya dikemas dalam bentuk laporan hasil reses.

"Dan merupakan pokok pikiran DPRD yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing mewakili Dapil, dan kemudian akan di bahas bersama pihak eksekutif supaya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada agar menjadi prioritas arahan pembangunan daerah," jelasnya.

Kemudian, melaksanakan konsultasi dan koordinasi, kunjungan kerja baik luar daerah maupun dalam daerah, baik itu komisi maupun alat kelengkapan DPRD lainnya.

"Saya mengajak mari sejenak kita melakukan refleksi untuk merenungkan apa yang telah kita lakukan dan perbuat untuk Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini. Kalau masih belum maksimal, mari kita tingkatkan, dan kalau ada kekeliruan, mari kita perbaiki," tuturnua.

--page

Selain itu, dia juga mengajak serta mengharapkan agar terus membangun kebersamaan, meningkatkan pengetahuan, kepekaan dan berlandaskan yuridis.

"Sehingga dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada kita secara bijaksana dan bertanggung jawab," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)