PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariady menyambut baik keputusan yang menyetujui terkait penyaluran dana bagi hasil (DBH) sawit tahun ini. Sebab kebijakan itu sangat dinantikan oleh daerahzl-daerah penghasil sawit di Indonesia selama ini.

Berdasarkan informasinya DBH Sawit 2023 yang akan disalurkan pemerintah pusat sebesar Rp 3,4 triliun. DBH sawit tersebut akan disalurkan ke setiap provinsi maupun kabupaten penghasil sawit di Tanah Air.

"Alokasi DBH sawit ini sebenarnya sudah lama didambakan daerah penghasil sawit, termasuk Kalteng. Kami pun sangat mengapresiasi perjuangan Gubernur Sugianto Sabran bersama jajaran yang selama ini telah berjuang untuk keadilan Provinsi Kalteng penghasil sawit melalui skema DBH ini," ucapnya, Rabu, 10 Mei 2023.

Penyaluran DBH sawit ini nantinya akan dibagi dalam dua tahap masing-masing sebesar 50 persen. Tahap pertama akan dilakukan pada Mei 2023 dan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada Oktober 2023. Alokasi DBH sawit ini juga akan diberikan kepada 350 daerah se-Indonesia, termasuk Kalteng.

Dia berharap melalui adanya kebijakan DBH sawit dari pemerintah pusat ini, daerah-daerah sentra penghasil sawit khususnya di wilayah Kalteng bisa mendapat manfaat dari hadirnya investasi perkebunan sawit yang sangat besar tersebut.

--page

"Kami harap Rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal ini bisa segera terbit sehingga kita bisa mengetahui pentunjuk teknis untuk apa saja DBH itu digunakan. Tapi kami harap, penggunaanya bisa lebih diarahkan untuk infrastrukur seperti jalan, jembatan, sekolah terutama kesejahteraan guru, serta pusat kesehatan masyarakat," tandasnya. (DONNY D/R)