DINAS Kesehatan Ka­bupaten Sukama­ra mulai menyiap­kan bantuan obat-obat­an bagi korban banjir. Langkah itu ditempuh sebagai an­tisipasi bila ada korban ban­­­jir terserang penyakit.


Sejauh ini ada tiga ka­wasan di Kabupaten Sukamara yang te­r­endam banjir. Semuanya be­rada di Kecamatan Sukama­ra. Tiga kawasan itu meliputi De­sa Pangkalan Muntai, Kelu­rah­an Mendawai, dan Kelu­rah­an Padang.


Kepala Bidang Pengenda­li­an Masalah Kesehatan (PMK) Di­nas Kesehatan Sukamara Ah­mad Darsoni mengatakan, wi­layah banjir terparah dan le­bih membutuhkan perhati­an ialah Desa Pangkalan Mun­tai. Banjir di kawasan itu te­lah merendam 53 rumah pen­duduk dan sudah berlang­sung selama beberapa pekan. Debit banjir juga cukup ting­gi.


“Kita mulai meyiapkan ber­bagai obat-obatan untuk penyakit musim banjir se­per­ti oralit, infus dan sebagai­nya” kata Darsoni, Jumat (18/3/2016).


Ia mengungkapkan, seluruh jajaran Dinas Kesehatan ju­ga telah dikerahkan guna me­mantau kondisi kesehatan pa­ra korban. Di samping itu, jajaran Dinas Kesehatan tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat supaya terus men­jaga kebersihan ling­kung­an.


“Puskesmas juga ikut gencar melakukan menyosialisa­si­kan tentang kebersihan ling­kungan. Hal ini sebagai lang­kah pencegahan atau an­tisipasi terhadap penyakit yang akan muncul saat banjir,” ujarnya.


Penyakit yang biasa muncul saat banjir yakni gatal, diare, dan demam berdarah.


Mobil dapur umum


Sementara itu, untuk mem­be­rikan kemudahan dalam mem­ban­tu para korban ben­ca­na, pemerintah pusat mela­lui Pemprov Kalimantan Te­­ngah menghibahkan satu unit mobil dapur umum kepa­da Pemkab Sukamara.


Kepala Dinas Sosial Provinsi Kal­teng Guntur Talajan me­nga­takan, selama ini dapur umum masih dibangun deng­an tenda.


Karenanya, keberadaan mo­bil dapur umum diharapkan bisa mempermudah pe­me­rintah dalam membantu kor­ban bencana, baik yang di­sebabkan alam maupun lain­nya.


“Mobil dapur umum ini me­rupakan truk besar lengkap dengan fasilitasnya. Jadi un­tuk masak bisa mengguna­kan dapur umum ini.” (B-3)