BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berusaha mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
SPBE dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong keterbukaan informasi publik.
Tujuannya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya untuk melakukan percepatan penerapan SPBE tersebut,” ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda Kalteng dalam Fasilitasi dan Monitoring Bidang Kominfosantikhub, di Aula hotel Dandang Tingang Palangka Raya, Rabu 10 Mei 2023.
Katma F Dirun mengingatkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi atau digitalisasi, bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian, dan Perhubungan memegang peran besar.
Sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
--page
“Oleh karena itu, saya berharap forum strategis ini mampu menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, mengoordinasikan, dan menyelaraskan kebijakan di bidang Kominfosantikhub," harapnya. (HERMAWAN DP/Y)









