BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, melakukan kegiatan pengecekan fungsi perawatan traffic light di dua titik daerah Kecamatan Pahandut, Rabu, 9 Mei 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan, perawatan traffic light tersebut dilakukan di persimpangan Jalan K S Tubun dan Jalan R. A Kartini, titik kedua di persimpangan Jalan Diponegoro dan Jalan Cempaka.
"Kami melakukan pengecekan dimulai dengan tes ketiga warna berfungsi baik atau tidak, yang kedua kami melakukan pengecekan timer lalu lintas sesuai atau tidak," katanya, Rabu, 9 Mei 2023.
Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Inspektur Kota Palangka Raya ini menyampaikan, selain dua hal tersebut, pihaknya juga mengecek tingkat kecerahan lampu traffic light.
Termasuk mengecek panel dan kabel yang berpotensi menyebabkan traffic light korslet atau eror, juga diatasi dan dicegah oleh tim teknisi traffic light Dishub Kota Palangka Raya.
--page
"Ini adalah upaya bapak Wali Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, dengan fungsi traffic light yang prima," pungkasnya. (PATHUR/Y)









