PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua mengingatkan empat program Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (JKI).

Salah satunya adalah One Village, One Brand (OVOB) yang mendorong setiap daerah memiliki merek kolektif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sector Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui merek.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan permohonan pendaftaran merek kolektif dan memperkenalkan layanan merek kolektif kepada stakeholder Kekayaan Intelektual di wilyah,” ungkap Kurniaman di Palangka Raya, Rabu 10 Mei 2023.

Ia mengungkapkan pihaknya bertujuan mendorong daerah untuk memiliki kemandirian kreativitas dan inisiatif dalam mengidentifikasi serta memanfaatkan sumber daya lokal.

Terutama sumber daya yang dapat dikelola secara kolektif, sehingga akan akan menciptakan daya saing bagi produk unggulan lokal daerah.

--page

“Pada program meningkatkan permohonan KI permohonan sebesar 17 persen di tahun 2023,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/Y)