BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan upgrade sarana dan prasarana menunjang tingkat keamanan dan ketertiban atau kamtib. Salah satunya dengan pembangunan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik).
Sebagai garda terdepan, Pos wasrik ini memiliki tugas memastikan lalu lintas setiap orang yang datang berkunjung ke Rutan dengan menanyakan identitas dan keperluannya.
Disamping itu juga memberikan informasi bagi setiap pengunjung yang bertanya. Oleh sebab itu petugas harus memberikan pelayanan prima kepada setiap pengunjung yang datang disamping memastikan keamanan dan ketertiban.
Pembangunan Pos Wasrik di Rutan Kuala Kapuas saat ini memasuki pemasangan portal pada gerbang pintu masuk Rutan. Portal tersebut juga merupakan bagian dari lingkup pengamanan oleh petugas jaga Pos Wasrik.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, mengatakan keberadaan Pos Wasrik sangat penting untuk pengawasan dan pemeriksaan orang yang akan masuk ke dalam Rutan mengenai kejelasan identitas serta tujuannya.
--page
"Keberadaan Pos Wasrik sangat penting dalam menjaga keamanan di Rutan karena sebelum masuk ke dalam Rutan petugas Wasrik akan menanyakan identitas dan keperluan, sehingga dapat mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam Rutan," kata Toni, Kamis, 11 Mei 2023.
Dijelaskannya juga, bahwa Pos Wasrik tersebut berfungsi sebagai gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang itu telah diatur di dalam Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995 dan Permenkumham nomor 33 tahun 2015 terkait keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan. (DODI RIZKIANSYAH/H)









