PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sejak dimulainya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024, tanggal 1 Mei 2023, hingga tanggal 11 Mei 2023 baru ada 3 partai politik (parpol) yang melakukan pendaftaran bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kobar Musliansyah, menjelaskan 3 partai tersebut yaitu PKS, PDIP dan Nasdem.

"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan berbagai parpol peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Kobar, apakah ada parpol lainnya yang melakukan pendaftaran pada hari berikutnya sebelum waktu penutupan tanggal 14 Mei 2023," jelasnya.

Musliansyah menjelaskan masih belum banyaknya parpol di Kobar yang melakukan pendaftaran bacaleg lantaran, masih banyak parpol yang kurang memahami syarat wajib pendaftaran yg harus dibawa saat pendaftaran bacaleg.

"Permasalahan yang dialami oleh banyak parpol diantaranya alur pengajuan dan cara mendapatkan dokumen B, pengajuan B, daftar calon dan surat lampiran persetujuan dari pimpinan pusat," jelasnya.

Menurutnya dokumen tersebut bisa didownload dan diunggah kembali melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

--page

"Kami terus melakukan koordinasi pada berbagai parpol yang masih belum melengkapi berbagai dokumen pendaftaran tersebut. Harapannya tidak ada penumpukan jumlah parpol yang melakukan pendaftaran saat hari terakhir jelang waktu penutupan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/R)