PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data rekapan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, pada periode Januari hingga bulan Mei, ada 12 kasus kebakaran pemukiman atau (65).

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan DPKP) Kota Palangka Raya Sucipto menyampaikan, pada Januari terjadi 3 kasus kebakaran pemukiman pada Februari 3 kasus kebakaran.

Pada Maret ada 5 kasus kejadian kebakaran, sedangkan April dan Mei tidak ada kasus kebakaran pemukiman atau kasus kejadian 65, namun pada bulan Maret dan Februari ada masing - masing satu kasus kebakaran lahan atau kejadian (68).

"Berdasarkan hasil penyelidikan tim bersama dengan Tim INAFIS Polresta Palangka Raya, rata - rata kejadian kebakaran pemukiman atau kejadian 65 ini diakibatkan arus pendek atau korsleting listrik," katanya, Kamis, 11 Mei 2023.

Dengan adanya fakta tersebut dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar bisa memperhatikan masing - masing usia dan kondisi kabel di dalam rumahnya.

--page

"Apabila ada bahan luar kabel yang sudah lapuk dan ada arus yang tidak normal, segera ganti kabel tersebut, dengan menghubungi pihak PLN, untuk mencegah hal - hal yang tidak di inginkan," pungkasnya. (PATHUR/R)