BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas telah mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan penghapusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Tempat Pemilihan Suara (TPS) 901 Rutan Kuala Kapuas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah bebas.
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Eko Purnomo, menyampaikan daftar pemilih terbaru yang ada di Rutan Kuala Kapuas setelah 4 orang bebas.
“Kemarin ada yang bebas Narapidana sebanyak 4 orang, sehingga tidak mungkin mereka memberikan suaranya di TPS Rutan, maka dari itu kami menyampaikan update terbaru data Warga Binaan saat ini," kata Eko, Kamis, 11 Mei 2023.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk memperjuangkan hak pilih. Agar bisa digunakan saat Pemilihan umum atau Pemilu tahun 2024 mendatang.
--page
“Mereka yang sudah bebas namun namanya ada di DPT kita ajukan untuk penghapusan dari DPT TPS Rutan, agar mereka mempunyai hak suara di TPS dimana domisili asal mereka," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)









