SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tahapan Pemilu legislatif (Pileg) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memasuki tahap penerimaan berkas bakal calon legislatif. Hari ini partai Nasdem menjadi yang pertama menyerahkan dokumen partai dan bacaleg.

"Hari ini Penerimaan berkas Bacaleg untuk Pemilu 2024 yabg sebelumnya sudah disosialisasikan," kata Ketua KPU Kabupaten Kotim Siti Fathonah Purnaningsih, Kamis, 11 Maret 2023.

Dia berharap dokumen pencalonan dipastikan kesesuaiannya sejak awal dan akan di unggah melalui aplikasi Silon. Jika belum lengkap, dirinya memberikan tenggat waktu hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Ada beberapa dokumen yang harus melalui verifikasi administrasi untuk mengecek keabsahan dokumen. Tahapan ini akan melibatkan instansi terkait.

"Seperti ijazah dan KTP harus kami lakukan verifikasi. Seandainya ada dokumen yang harus dialaksanakan perbaikan akan kami sampaikan," kata Siti.

Lanjutnya, tahap perbaikan dokumen berlangsung 10 Juli 2023 hingga 6 Agustus 2023. (DEWI PATMALASARI/R)