BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perkembangan kenaikan kasus Covid-19 tersebut saat ini sedang dalam pengkajian oleh para ahli.
Sebab, meski terjadi kenaikan kasus, kondisi tersebut masih terbilang terkendali dan jauh dari kriteria pandemi WHO. Selain itu, dengan adanya pengkajian yang dilakukan para ahli tersebut juga untuk mempertimbangkan soal pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia. Kapan situasi yang tepat untuk pencabutan tersebut, karena keputusan pencabutan status darurat membutuhkan kajian yang matang.
“Ini yang dikaji oleh para ahli, bagaimana baiknya situasi yang tepat untuk pencabutan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia. Apalagi jika melihat kondisi sekarang, kasus Covid-19 kita naik, tapi kondisi naiknya itu masih sangat jauh dari angka kriteria pandemi WHO. Artinya, pandemi di Indonesia masih terkendali,” kata Nadia.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Kamis 11 Mei 2023 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah tujuh kasus, diantaranya Kapuas empat kasus, serta Barito Utara, Pulang Pisau, dan Seruyan masing-masing satu kasus.
--page
Pasien sembuh bertambah 21 orang, yakni Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Barat dua orang, Pulang Pisau dua orang, Seruyan dua orang, serta Kapuas, Kotawaringin Timur, dan Sukamara masing-masing satu orang. Sedangkan jumlah pasien meninggal tidak mengalami penambahan. (HERMAWAN DP/Y)









