BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPC Partai Indonesia atau PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas telah mengajukan atau mendaftarkan 40 orang Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas pada Kamis, 11 Mei 2023.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas Yohanes didampingi sejumlah pengurus partai menyerahkan langsung berkas dokumen persyaratan Bacaleg pada Pemilu 2024, yang diterima oleh Ketua KPU Kapuas, Adiresido didampingi komisioner KPU.
"Kami DPC PDI Perjuangan hari ini telah menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Kapuas, jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 40 orang, yang mana keterwakilan perempuan lebih dari 50 persen," kata Yohanes.
Dia menyebutkan jumlah 40 orang Bacaleg yang didaftarkan tersebut sesuai dengan jumlah kuota di masing-masing daerah pemilihan atau dapil, yang mana Kabupaten Kapuas terdapat 5 Dapil.
Selain itu, saat ditanya terkait dengan target DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas pada Pemilu legislatif 2024, pihaknya menargetkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Kapuas.
--page
"Sesuai hasil rapat kerja daerah cabang PDI Perjuangan kami menargetkan perolehan suara sepuluh kursi, yang mana setiap daerah pemilihan memperoleh dua kursi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









