KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPD Partai NasDem Kapuas telah resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas pada Kamis, 11 Mei 2023.

Ketua DPD NasDem Kapuas, Wahyudinata didampingi pengurus partai secara langsung menyerahkan dokumen persyaratan Bacaleg, yang diterima oleh Ketua KPU Kapuas, Adiresido didampingi komisioner.

Wahyudinata mengatakan jumlah Bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Nasdem Kapuas sebanyak 40 orang, mengisi 5 Dapil yang ada di Kabupaten Kapuas dengan keterwakilan perempuan 30 - 40 persen.

"Untuk target kami, terakhir bisa memperoleh delapan kursi legislatif di DPRD Kabupaten Kapuas," kata Wahyudinata dalam keterangannya seusai pendaftaran.

Dia menuturkan, setelah penyerahan dokumen Bacaleg ini selanjutnya pihaknya tentu akan mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan Pemilu.

--page

"Kami tentunya akan berusaha maksimal untuk mendulang suara dengan bersatu padu di setiap daerah pemilihan pada Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)