BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali melakukan panen sayuran jenis kangkung, yang mana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhasil memanen 100 ikat kangkung dari kebun halaman depan rutan.
Petugas pembinaan kemandirian bagian perkebunan, I Nyoman Purana, mengatakan dari jumlah 100 ikat kangkung itu dijual kepada pedagang sayur di pasar dan sebagaian kepada masyarakat sekitar.
“100 ikat sudah terjual pada pedagang sayur di pasar dan masyarakat yang berkunjung mengunjungi keluarganya di dalam," katanya, Jumat, 12 Mei 2023.
Kangkung itu per ikat dijual dengan harga Rp. 1.000 rupiah, jadi dengan total 100 ikat kangkung menghasilkan Rp100.000.
“Ada dua keuntungan bagi para WBP, selain mereka mendapatkan ilmu yang berguna untuk mereka Ketika nanti bebas, mereka juga akan mendapatkan uang dari hasil keringat mereka,” ucapnya.
Pembagian uang atau premi tersebut sudah diatur sesuai perundang-undangan, dari hasil penjualan, sebagian disisihkan untuk modal, sebagian untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Tentunya sebagaian lagi untuk mereka WBP yang mengikuti pembinaan tersebut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









