BORNEONEWS, Sukamara - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukamara perpanjang SK Siaga Darurat Bencana sebagai bentuk antisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sukamara.
Kepala BPBD Sukamara Agus Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan SK Siaga Darurat Becana, dan saat ini status Siaga Darurat telah diperpanjang.
"SK sebelumnya berakhir pada 26 April 2023, dan sudah kami perpanjang sampai 26 Juli 2023," kata Agus Mulyanto, Jumat, 12 Mei 2023.
Agus menjelaskan, dikeluarkannya SK tersebut bertujuan sebagai bentuk antisipasi pihaknya dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan, terlebih BMKG telah memprediksi akan terjadinya kemarau panjang tahun ini.
"Dari prediksi BMKG bahwa di tahun 2023 ini kita akan mengalami seperti di tahun 2019, yakni terjadinya karhutlah yang besar dan menimbulkan kabut asap pekat," ujar Agus.
Lanjutnya, pada 2023 ini telah terjadi beberapa kasus kebakaran, dan kebakaran dapat ditangani karena terjadinya hujan dalam benerapa waktu ini.
--page
"Di awal tahun kita sudah terpantau beberapa hospot dan terjadi kebakaran. Alhamdulillah prediksi BMKG dari Januari sampai dengan Juli curah hujan masih lebat di Kabupaten Sukamara. Tetapi antisipasinya di bulan Agustus sampai dengan September, ini yang kita antisipasi," pungkas Agus Mulyanto. (NORHASANAH/J)









