BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar bimbingan teknis (bimtek)/sosialisasi Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan bimbingan teknis penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di aula Hotel Zefanya pada 11-12 Mei 2023.
"Tujuan digelarnya kegiatan ini yakni untuk mensosialisasikan tentang adanya pengawasan secara terintegrasi dan terkoordinasi yang dilaksanakan oleh DPMPTSP sebagai Koordinator Pengawasan dan diikuti oleh OPD Teknis sesuai bidang usaha," ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelaporan DPMPTSP Gunung Mas Nopriadie, MT Jumat, 12 Mei 2023.
Tujuan selanjutnya yakni untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan besar yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas untuk mengetahui tentang adanya kewajiban yang harus dipenuhi dalam melaksanakan kegiatan berusaha, salah satunya adalah kewajiban menyampaikan LKPM.
Selanjutnya agar pelaku usaha dapat mengisi dengan baik dan benar Laporan Kegiatan Penanaman Modal melalui aplikasi OSS-RBA dan agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
"Sasaran kegiatan kami ini untuk semua pelaku usaha yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas baik itu pelaku usaha kecil, menengah dan perusahaan besar swasta (PBS)," tukasnya.
--page
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut bisa meningkatnya realisasi investasi agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga pelaku usaha dapat aktif meanyampaikan LKPM nya untuk menghindari sanksi dari pemberi izin usaha. (RISKA YULYANA/R)









