BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya melakukan olah TKP di lokasi kebakaran, Jalan Temanggung Tilung, atau tidak jauh dari G Obos induk, Senin (21/3/2016) pukul 09.30 WIB. Titik fokus dalam olah TKP yakni di ruko nomor enam.


Ruko nomor enam itu yang menjadi tempat usaha jualan sayur dan bensin eceran milik pasangan Muhammad Arsyad dan Usnah (mama Putra). 


Pantauan Borneonews, polisi menyingkap-nyingkap seng yang menutupi dugaan sumber api muncul. Juga melakukan pengecekan pada bagian listrik. Terlihat pula anggota menemukan botolan bensin seukuran satu liter yang telah pecah. Anggota lalu mengabadikan hasil oleh TKP itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.


Sesaat setelahnya, anggota memberi garis polisi pada bagian masuk ruko nomor enam itu. Dengan demikian garis polisi menjadi ganda karena di luar atau secara keseluruhan delapan ruko sudah terpasang garis polisi. Kemudian, beberapa sample diamankan anggota di antaranya pecahan botol, arang, kompor dan sumbu lampu.


Kaur Reskrim Iptu Suharno yang memimpin olah TKP mewakili Kasat Reskrim AKP Todoan Gultom mengatakan penyebab kebakaran itu masih dalam penyelidikan. Dari hasil keterangan terhadap penyewa ruko itu, disebutkan tidak ada mesin genset yang digunakan.


"Masih penyelidikan. Katanya tidak ada genset yang digunakan. Mereka menggunakan lampu teplok. Tapi ini saksi-saksi belum kita mintai keterangan," ucap Suharno.


Peristiwa kebakaran di delapan ruko itu terjadi pada Jumat (20/3/2016) sekitar pukul 18.00 WIB. (BUDI YULIANTO/m)