BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan peran Monitoring Center of Prevention (MCP) sebagai acuan pencegahan korupsi.
KPK-RI menggunakan MCP sebagai tolak ukur dengan tujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
“Terdapat delapan area intervensi yang dilakukan oleh KPK-RI,” ungkap Sekda Kalteng dalam keterangannya saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat, Jumat 12 Mei 2023.
Ia menjelaskan delapan area intervensi tersebut terdiri dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemudian pengadaan barang dan jasa, perizinan yakni pelayanan terpadu satu pintu, kemudian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
--page
Sisanya adalah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana Desa. (HERMAWAN DP/Y)









